Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya kembali mengamankan puluhan satwa yang dilindungi dari atas kapal Motor (KM) Gunung Dempo.
Sebelumnya, Kamis (27/2/2015) malam Polres Pelabuhan Tanjung Perak juga mengamankan ratusan satwa dimana beberapa di antaranya termasuk satwa dilindungi.
Kali ini sebanyak 42 burung kakaktua kembali diamankan polisi, Minggu (1/3/2015) yang juga ditemukan di dalam kapal. Satwa-satwa tersebut merupakan sisa dari satwa yang diselamatkan dari atas KM Gunung Dempo pada Kamis lalu.
AKBP Arnapi Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mengatakan, satwa-satwa ini ditemukan di sebuah ruangan yang berada di dalam kapal. Saat ditemukan, satwa-satwa itu dibiarkan bebas di dalam ruangan KM Gunung Dempo.
“Satwa-satwa ini berasal dari kapal yang sama (KM Gunung Dempo-red) beberapa waktu lalu, yang membawa ratusan satwa dan telah kami amankan,” kata AKBP Arnapi kepada wartawan, Senin (2/3/2015).
Dia menambahkan, sebanyak 42 satwa yang berhasil diamankan terdiri dari 36 ekor burung kakaktua jambul kuning, 5 ekor burung kakaktua raja hitam, dan 1 ekor burung nuri.
“Ada 3 ekor yang mati, yaitu 2 ekor kakak tua raja hitam dan seekor burung nuri,” ujarnya.
Arnapi menjelaskan, KM Gunung Dempo berlayar dari Pelabuhan Tanjung Priok menuju Makasar, namun transit terlebih dulu di Pelabuhan Tanjung Perak. Sebelum kapal sandar, pihaknya mendapat informasi jika kapal tersebut membawa satwa di dalam kapal.
“Ada laporan jika para penumpang mendengar suara burung dan bau busuk yang datang dari bawah tempat tidur penumpang. Laporan itu diteruskan ke awak kapal. Setelah diperiksa, di bawah tempat tidur itu ditemukan banyak pipa. Ternyata di dalamnya ada burung,” kata dia.
Awak kapal yang menemukan kemudian memindahkan puluhan satwa tersebut ke ruang isolasi kapal. “Setelah merapat di Perak, satwa tersebut diserahkan ke kami,” kata Arnapi.
Satwa-satwa tersebut diduga dibawa dari Papua dan akan diselundupkan ke Jakarta. Namun, karena upaya penyelundupan itu terendus saat di Pelabuhan Tanjung Perak, penerima satwa ketakutan dan tidak mengambil barangnya.
“Kami akan memangil mualim kapal untuk pemeriksaan saksi selanjutnya karena belum ada yang mengakui milik siapa satwa tersebut. Satwa-satwa ini akan kami serahkan ke BKSDA untuk perawatan,” kata Arnapi. (wak/ipg)
Teks Foto:
– AKBP Arnapi Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya (kiri), dan AKP M Aldy Sulaiman Kasat Reskrim menunjukkan burung kakaktua yang berhasil diamankan dari atas kapal.
Foto: Wakhid suarasurabaya.net