Anggota Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya masih melakukan upaya pengejaran terhadap pemilik ganja 42 Kilogram yang diamankan dari Pelabuhan Tanjung Perak. Polisi berusaha untuk menangkap pemilik yang diduga ikut berlayar dengan Kapal Motor (KM) Dobonsolo rute Surabaya – Makasar.
AKBP Arnapi Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mengatakan, anggotanya hingga saat ini mash melakukan pengejaran dengan ikut berlayar dengan KM Dobonsolo. Pihaknya juga masih menyelidiki asal-usul Ganja sebanyak 42 paket yang disimpan dalam dua kardus tersebut.
“Kami masih melakukan upaya pengejaran. Mudah-mudahan pemiliknya dapat ditangkap. Untuk asal-usul ganja kami masih menyelidikinya,” kata AKBP Arnapi kepada wartawan, Rabu (6/5/2015).
Dia menambahkan, ganja sebanyak 42 paket yang diperkirakan seberat 42 kilogram tersebut saat ini diamankan di ruang Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Arnapi juga mengatakan, penyilidikan yang dilakukan akan melibatkan saksi-saksi dan rekaman CCTV yang ada di Pelabuhan.
“Kami juga akan memeriksa rekman CCTV yang ada di ruang pemeriksaan x-ray maupun di beberapa titik lainnya,” kata dia.
Sekadar diketahui, Petugas Port Facility Securty Officer (PFSO) Tanjung Perak dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengagalkan penyelundupan 42 Kilogram narkoba jenis Ganja yang akan dibawa dengan Kapal Motor (KM) Dobonsolo rute Surabaya-Makasar, sekitar pukul 12.45 WIB.
Ganja yang ditemukan tersebut di bungkus menjadi 42 bagian dan dimasukan ke dalam dua buah kardus. Awalnya petugas PFSO curiga dengan dua kardus yang dibawa oleh portir Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Terdapat barang mencurigai yang terdeteksi saat kardus tersebut melewati pemeriksaan x-ray. (wak/rst)
Teks Foto:
– AKBP Arnapi Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak saat memeriksa ganja yang berhasil diamankan dari Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Foto: Wakhid suarsurabaya.net