Selama tahun 2014 hingga Maret 2015, Polda Jatim dan seluruh Polres di Jawa Timur telah mengungkap kasus penyalagunaan pupuk bersubsidi sebanyak 332 ton.
“Selama tahun 2014 kami mengamankan 106 ton pupuk bersubsidi. Sedangkan untuk tahun 2015 dari bulan Januari hingga Maret, sebanyak 226 ton,” kata Irjen Anas Yusuf, Kapolda Jatim, kepada wartawan, Senin (16/3/2015).
Menurut Kapolda, ratusan ton pupuk bersubsidi yang diamankan itu merupakan pupuk jenis Urea, Phonska, ZA, SP-36, dan Petroganik. Dengan rincian selama tahun 2014, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim mengamankan sebanyak 60 ton, kemudian dari Polres Jember 15 ton, Polres Malang 6,5 ton, Polres Bondowoso 5 ton, Polres Banyuwangi 2,5 ton, Polres Kediri 0,5 ton, dan Polres Nganjuk 16,3 ton.
Sedangkan untuk tahun 2015, Ditreskrimsus Polda Jatim mengamankan sebanyak 110 ton, Polres Jember sebanyak 13 ton, Polres Magetan 39 ton, Polres Lamongan 35 ton, Polres Gresik 4 ton, dan Polres Sidoarjo 25 ton.
Ia menambahkan, pengungkapan kasus pupuk tersebut merupakan intruksi langsung dari Presiden Joko Widodo. “Sesuai dengan intruksi Bapak Presiden Joko Widodo, agar mengamankan ketahanan pangan. Terutama mengenai pupuk, karena saat ini sedang langka,” ujar dia. (bry/iss/rst)