Polisi menargetkan akan menuntaskan kasus pengeroyokan DJ Aditya satu hingga dua hari kedepan. Demikian kata AKBP Takdir Matanete Kasatreskim Polrestabes Surabaya kepada Radio Suara Surabaya, Kamis (4/6/2015).
“Kami targetkan secepatnya, dalam satu atau dua hari lagi kami akan menuntaskan kasus ini. Agar kami juga bisa secepatnya memberikan kepastian hukum,” katanya menjawab pertanyaan berapa lama target Polisi mengungkap kasus Aditya.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya juga menjanjikan untuk memberikan keterangan secara detail atas kasus ini setelah semua proses penyelidikan selesai.
“Kami juga akan berikan penjelasan semuanya, pelaku serta peran mereka dalam kasus ini setelah semuanya lengkap,” ungkapnya.
Sampai berita ini diturunkan, sudah ada tiga tersangka yang berhasil diamankan oleh Polrestabes Surabaya, mereka adalah MR dan RM. Tersangka terakhir yang berhasil diamankan oleh pihak Polrestabes Surabaya berinisial GD yang berperan sebagai pimpinan. (dop/rst)