Guna meningkatkan kemanan dan ketertiban di lingkungan Kota Surabaya, Polrestabes Surabaya beserta Polsek jajaran melakukan bersih-bersih aksi premanisme.
Sebanyak 350 preman ditangkap polisi saat melaksanakan operasi cempaka yang digelar sejak Rabu (21/1/2015) lalu, dibeberapa titik yang rawan aksi premanisme.
AKBP Sumaryono Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya mengatakan, pihaknya akan terus melakukan razia terhadap para preman yang meresahkan masyarakat Surabaya. Selama operasi cempaka dilaksanakan, intensitasi razia terhadap preman akan semakin ditingkatkan.
“Operasi Cempaka ini akan berlangsung selama satu bulan, dimulai tangal 21 januari 2015. sasarannya adalah para preman yang ada di Surabaya,” kata AKBP Sumaryono kepada wartawan, Minggu (25/1/2015).
Dia menambahkan, dari 350 preman yang berhasil ditangkap terdiri dari 320 kasus yang berbeda, seperti kasus premanisme, membawa senjata tajam (sajam), dan membawa senjata api (senpi).
“Kasus yang menonjol adalah kepemilikan senpi. Namun saat dilakukan pemeriksaan, ternyata senpi itu adalah jenis Airsoft gun,” ujarnya.
Pihak kepolisian menerapkan pasal yang berbeda untuk menjerat para preman yang terjaring, diantaranya Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, Pasal 365/53 KUHP tentang percobaan pencurian dengan kekerasan, Pasal 363/53 tentang percobaan pencurian dengan pemberatan, Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, Pasal 303 tentang perjudian, Pasal 1 ayat 1 UU No 12 tahun 1951 tentang senpi ilegal, dan Pasal 2 ayat 1 tentang sajam ilegal.
Dari penangkapan ratusan preman tersebut, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti 124 pluit, 35 unit karcis, uang tunai Rp.2.201.300, airsoft gun, miras, dan lainnya. (wak)
Teks Foto:
– Ratusan preman yang terjaring dalam operasi cempaka, digiring ke Mapolrestabes Surabaya.
Foto: Wakhid suarasurabaya.net