Tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor, AP, serta Monditya dan Bayu yang merupakan saudara, warga Wonorejo IV, Surabaya, ditangkap anggota Reskrim Polsek Jambangan.
Kompol Danny Yulianto Kapolsek Jambangan, Surabaya mengatakan, ketiganya ditangkap anggota Polsek Reskrim Polsek Jambangan, Senin (6/7/2015) malam, sekitar pukul 22.30 WIB, karena mencuri motor Honda Beat L 2135 WJ milik Lenny Lidiawati di SPBU Jalan Kebonsari.
Polisi berhasil menangkap pelaku pencurian tersebut, tidak lama setelah korban melaporkan kejadian pencurian tersebut.
“Otak pencuriannya itu tersangka AP, anak masih dibawah umur. Dia kita titipkan ke Bapas (Badan Pemasyarakatan, red). Sedangkan, dua tersangka ini merupakan kakak beradik,” kata Kompol Danny Yulianto kepada wartawan, Senin (13/7/2015).
Dia menjelaskan, tiga pelaku yang berhasil ditangkap, mempunyai peran masing-masing setiap melancarkan aksi pencurian. Tersangka yang merupakan kakak beradik, berperan sebagai eksekutor, yang mencuri motor dengan menggunakan kunci leter T.
Keduanya mencuri motor yang diparkir di depan SPBU. Tapi, aksi tersebut diketahui pemiliknya. Korban langsung berteriak, dan warga mengejar kedua tersangka. Di saat bersamaan, ada anggota reskrim yang mendapatkan laporan langsung mengejar keduanya.
“Dari pengakuan kedua tersangka, jika berhasil mencuri motor akan diberikan pada tersangka AP. Dan kedua tersangka mendapatkan imbalan dari AP, sebesar Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta,” ujar dia.
Ketika dilakukan pemeriksaan, ketiga tersangka sudah melakukan aksi pencurian motor, sebanyak 6 kali. Rata-rata, sasarannya adalah kendaraan yang diparkir di minimarket atau ditinggal di depan tempat kos. (bry/wak/ipg)
Teks Foto:
– Monditya menunjukan cara melakukan pencurian dengan menggunakan kunci letter T.
Foto: Bruriy suarasurabaya.net