Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat masih menunggu kedatangan mantan Abraham Samad Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memenuhi panggilan polisi guna diperiksa sebagai tersangka.
“Sampai saat kami masih menunggu kedatangan beliau untuk dimintai keterangan. Kami menunggu sampai siang ini,” kata Kombes Polisi Endi Sutendi Kabid Humas Polda Sulselbar di Makassar, Jumat (20/2/2015) seperti dilansir Antara.
Menurut dia, polisi tetap akan melanjutkan perkara ini sampai Abraham Samad memenuhi panggilan atas kasus yang disangkakan kepadanya.
“Bila belum bisa memenuhi panggilan ini maka akan disurati kembali, bila sampai dua kali tidak memenuhi maka kami akan menjalan prosedur sesuai aturan yang berlaku,” ujar Endi.
“Sesuai aturan bisa dilakukan pemanggilan paksa bila yang bersangkutan tidak memenuhi penggilan selama dua kali,” sambung dia.
Berdasarkan pantauan Antara sampai berita ini diturunkan, kuasa hukum Abraham Samad belum terlihat hadir di Mapolda Sulselbar, Makassar.
Polda Sulselbar telah menyurati mantan Direktur Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi itu untuk diperiksa pada 20 Februari 2015 atas kasus dugaan pemalsuan dokumen.
Abraham diduga membantu pemalsuan KTP an Kartu Keluarga (KK) serta dokumen keimigrasian atau paspor atas nama wanita asal Singkawang, Pontianak, Feriyani Lim atau Fransisca Lim (29) pada 2007.
Tim kuasa hukum Abraham, Abdul Fikar Hajar sudah menegaskan kliennnya tidak akan memenuhi panggilan perdana Polda Sulselbar karena surat pemanggilan itu dinilai masih belum lengkap. (ant/dwi)