Lain yang di bicarakan, lain yang dikerjakan. Lain yang direkam, lain yang ditanya. Begitulah kira-kira yang terekam di benak publik terhadap Yang Mulia anggota MKD. Orang Betawi bilang “Jaka Sembung Bawa Golok” alias “Ngga nyambung jeblok!”.
Demikian disampaikan Bambang Soesatyo anggota Komisi III DPR RI fraksi partai Golkar dalam keterangannya di Jakarta, Senin (14/12/2015).
Dia mengatakan, pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI jangan membiarkan anggotanya bergerak liar dan menyalahgunakan wewenang. Sidang pertama, kedua dan ketiga untuk skandal “Papa Minta Saham” yang digelar MKD melahirkan ragam tafsir di benak publik.
“Paling ekstrim adalah tafsir tentang penyalahgunaan kekuasaan atau kewenangan oleh beberapa anggota MKD.” ujar Bambang.
Kata dia, pemandangan dari tiga tahapan sidang MKD itu bukan hanya melukai rasa keadilan masyarakat, tetapi juga menimbulkan ketakutan. Sebab, beberapa anggota MKD berusaha memutarbalik fakta untuk menjungkirbalikan apa yang benar menjadi salah dan sebaliknya.
“Inilah bahaya dan risikonya jika sekumpulan orang picik menggenggam kekuasaan atau wewenang yang besar.” Ujar dia.
Beberapa anggota MKD, menurut Bambang, lebih menitikberatkan aspek teknis untuk menggugurkan esensi persoalan. Hal itu bisa dilihat dari perdebatan tentang legal standing pelapor sehingga MKD harus menghadirkan seorang ahli bahasa. Artinya, ada keinginan dari beberapa anggota MKD untuk menutup kasus hanya karena pelapor tidak memenuhi syarat.
Kata Bambang, pendekatan seperti itu terasa sangat ekstrim. Orang-orang itu menggunakan kekuasaannya untuk menutup sebuah kasus , padahal kasus itu didukung bukti dan adanya saksi.
Selain itu, beberapa anggota MKD berusaha memperlemah saksi pelapor dengan tuduhan melakukan penyadapan atau rekaman ilegal. Diasumsikan bahwa karena rekaman itu ilegal maka esensi pembicaraan yang mengarah pada permufakatan jahat itu patut dianggap tidak pernah ada. Lagi-lagi terlihat kecenderungan beberapa anggota MKD menyalahgunakan wewenang mereka.
Bambang menjelaskan, dugaan pelanggaran kode etik tidak mungkin digugurkan apalagi dikaburkan dengan berbagai argumen yang tidak masuk akal sehat dan melawan logika publik.
Terkait kehadiran tiga anggota MKD dari Golkar, dalam jumpa Pers Luhut Binsar Pandjaitan Menkopolhukam, Bambang menilai hal itu agak janggal. Tapi fraksi Golkar dari awal memberikan kebebasan pada anggota menggunakan hak nya sebagai anggota DPR untuk ber improvisasi asal tidak konyol dan merugikan masa depan partai.(faz)