Johan Budi mantan pelaksana tugas (plt) wakil ketua KPK berpesan agar lima orang Pimpinan KPK jilid IV menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum tersebut.
“Besar harapan kami kepada pimpinan KPK yang baru. Kita berharap KPK semakin maju dan dipercaya publik,” kata Johan dalam acara serah terima jabatn (sertijab) di auditorium gedung KPK Jakarta seperti dilansir Antara.
“Selamat datang di dunia yang penuh hiruk-pikuk, selalu ramai, teman-teman media selalu meng-cover apa yang dilakukan oleh KPK, ” tambah Johan.
Johan juga memaparkan sejumlah kewenangan yang dimiliki KPK dan sudah dilakukan. Pertama di bawah deputi Pencegahan ada optimalisasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan pembangunan fondasi sistem integritas nasional.
“Ada juga kajian-kajian dalam rangka pencegahan yang dilakukan direktorat litbang dan beberapa waktu lalu fokus ke mineral dan batu bara (minerba), pajak, tata niaga, anggaran dana dan optimalisasi pemasukan negara,” ungkap Johan.
Selanjutnya di bawah Deputi Penindakan dalam kurun waktu 2011-2015 sudah ada 322 kasus di tingkat penyelidikan, selanjutnya yang diproses di tingkat penyidikan ada 224 kasus, kemudian yang naik ke tingkat penuntutan 185 kasus dan perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap sampai 2015 mencapai 140 perkara.
“Ini seperti conveyor yang berjalan. Ada pelimpahan di periode sebelumnya dan akan jadi pekerjaan rumah dari bapak ibu yang baru,” ungkap Johan.
Sedangkan pekerjaan yang di bawah Deputi Informasi dan Data ssampai 2015 adalah peningkatan manajemen informasi data mengenai izin usaha pertambangan dari kementerian ESDM, pengembangan teknologi infrastruktur, serta impelemtasi mengenai penyadapan dan sambungan koneksi komunikasi.
Keempat, di Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat melakukan pemeriksaan etika profesi dalam rangka menjaga integritas pegawai KPK untuk memenuhi zero tolerance dengan sekitar 40 pegawai yang mendapat sanksi dari ringan sampai berat pada 2015.
Kelima, di bawah Sekretariat Jenderal (Setjen) sebagai supporting unit adalah hasil audit BPK 2011-2014, KPK memperoleh opini wajar tanpa pengecualian dan laporan kinerja KPK 2014-2015 dinilai oleh Kemenpan Reformasi Birokrasi memperoleh nilai A. (ant/dwi)