PT Pertamina resmi menghentikan operasi PT Pertamina Energy Trading Limited (Petral) dan selanjutnya perusahaan-perusahaan di dalamnya akan dilikuidasi.
“Kami melihat bahwa peran Petral sudah tidak lagi signifikan dalam proses bisnis Pertamina sehingga kami putuskan mulai hari ini dilakukan penghentian kegiatan Petral,” kata Dwi Sutjipto Direktur Utama Pertamina di Jakarta, Rabu (13/5/2015) seperti dilansir Antara.
Dalam konferensi pers di Kantor Kementerian BUMN, ia menegaskan penghentian operasi Petral ini telah disetujui komisaris PT Pertamina.
Langkah tersebut akan didahului dengan uji kepatutan keuangan dan hukum serta audit investigasi yang akan dilakukan auditor independen.
“Supaya betul-betul transparan, kita sertakan auditor yang independen dan kualifikasinya bagus. Kami juga akan mengikutkan instansi pemerintah terkait, misalnya Badan Pemeriksa Keuangan,” tuturnya
Kegiatan bisnis Petral, terutama menyangkut ekspor dan impor minyak mentah dan produk kilang, akan sepenuhnya dijalankan oleh Integrated Supply Chain (ISC) Pertamina.
“Pada saat yang sama, Pertamina juga akan merampungkan perbaikan tata kelola dan proses bisnis yang dijalankan oleh ISC,” kata dia.
Keputusan ini membuat segala hak dan kewajiban Petral yang masih ada akan dibereskan atau diambilalih oleh Pertamina, termasuk segala betuk Aset juga akan dimasukan sebagai bagian dari BUMN itu. (ant/dwi)