Sabtu, 23 November 2024

Peristiwa Tolikara Berpotensi Mengancam Anak-Anak

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Anak-anak SD di Tolikara. Foto: yohanessurya.com

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut insiden di Tolikara, Papua, berpotensi mengancam hak-hak anak-anak. Peristiwa itu menyebabkan mereka kehilangan tempat tinggal dan kesempatan untuk menunaikan ibadah sesuai dengan ajaran agamanya.

“KPAI mengutuk tindak pembubaran shalat Idul Fitri dan pembakaran mushalla di Papua. Idul Fitri adalah hari kesucian, menjadi kesempatan emas bagi anak-anak untuk belajar sekaligus mempraktekkan ibadahnya,” kata Asrorun Sholeh Ketua KPAI di Jakarta, seperti dilansir Antara, Sabtu (18/7/2015).

Sholeh mengatakan, menjadi kewajiban semua elemen bangsa untuk menjamin terpenuhinya hak anak untuk beribadah. Alih-alih penuh suka cita, hati anak-anak malah dihantui oleh rasa takut, tercekam, bahkan trauma oleh teror yang terpaksa harus dialami oleh mereka.

Mengenai hal ini, KPAI minta aparat penegak hukum untuk menindak pelaku pembakaran dan membawa ke meja hijau untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Tidak ada satu pun alasan, apalagi pembenaran yang bisa diterima atas segala bentuk kekerasan yang telah dipertontonkan di Kabupaten Tolikara, Papua,” ujarnya.

KPAI juga meminta semua pihak mulai dari tingkat pusat hingga daerah untuk membuktikan komitmen mereka tentang perlindungan terhadap anak. Sekaligus, Soleh berharap, ada bantuan nyata bagi pemulihan hidup anak-anak secara menyeluruh. Ini meliputi proses rehabilitasi psikis, fisik, sosial, ekonomi, budaya, reliji dan penegakan hukum.

“KPAI secara khusus meminta Kementerian Sosial merehabilitsi korban, khususnya anak-anak yang trauma akibat tindak kekerasan yang terjadi,” kata Sholeh.

Menurut dia, KPAI sedang melakukan langkah-langkah untuk mengidentifikasi jumlah korban anak akibat pembakaran dan trauma yang dialami, salah satunya dengan menjalin komunikasi dengan Lembaga Perlindungan Anak Papua dalam hal mengidentifikasi, mengadvokasi serta mendampingi.

KPAI juga menyemangati pegiat perlindungan anak, khususnya di Papua, untuk bekerja keras memberikan perlindungan kepada anak-anak korban tragedi kemanusiaan tersebut.

“Inilah momen pembuktian bahwa kita, Indonesia, sungguh menjunjung HAM dan nilai-nilai Pancasila serta pengejawantahannya bagi anak-anak korban di Tolikara,” ujarnya. (ant/den/dop)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
35o
Kurs