Mempercepat penanganan kasus-kasus korupsi di Jawa Timur, Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgassus P3TPK) dilantik.
Terus meningkatnya temuan kasus-kasus korupsi di Jawa Timur, menjadikan perhatian khusus bagi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, yang kemudian akhirnya membentuk Satgassus P3TPK. Dan pada Rabu (18/3/2015) anggota satgassus itu dilantik.
Sekurangnya 30 orang anggota satgassus yang diantaranya adalah para Jaksa itu merupakan anggota yang dipilih melalui seleksi ketat dan diharapkan nantinya bisa beekerja secara maksimal membantu menangani kasus korupsi di Jatim khususnya yang ditangani Kejati Jatim.
Tes berjenjang di bawah pengawasan langsung Kepala Kejati Jatim serta Asisten Pidana Khusus, merupakan satu diantara prasyarat seleksi yang tergolong ketat tersebut. Bahkan kepada para Jaksa serta anggota lain dalam seleksi tersebut dipastikan tidak pernah terindikasi dengan persoalan-persoalan indisipliner.
“Sesuai harapan, pelantikan Satgassus P3TPK ini nantinya dapat mempercepat penanganan sekaligus penuntasan berbagai kasus korupsi yang terjadi di Jawa Timur. Itu tugas utama anggota Satgassus P3TPK. Oleh karena itu seleksi yang dilakukan cukup ketat,” tegas Romy Arizyanto Kasie Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. (tok/dwi)