Puluhan pengusaha minimarket di Surabaya, Jumat (27/3/2015) siang mendatangi Mapolrestabes Surabaya. Kedatangan mereka untuk mendapat pengarahan terkait pencegahan pencurian dan perampokan yang sering terjadi di minimarket.
AKBP Takdir Matanette saat ditemui usai acara mengatakan, kegiatan ini merupakan pencegahan dini terjadinya pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), dan pencurian dengan kekerasan (Curas) dengan sasaran minimarket khususnya di Surabaya.
“Ini kami lakukan untuk menindak lanjuti atensi dari pimpinan hal ini Kapolda Jatim, untuk mengantisipasi 3C. Kami segera mengambil langkah untuk mengumpulkan para pengusaha minimarket untuk melakukan komunikasi. Kami melakukan diskusi dengan mereka,” kata AKBP Takdir, Jumat (27/3/2015).
Dia menambahkan, dengan pertemuan ini diharapkan para pengusaha dapat berkoordinasi dengan Kapolsek setempat dalam hal pengamanan, dan pencegahan terjadinya tindak kejahatan dengan sasaran minimarket. “Belum lama ini kan ada kejadian pencurian di Alfamart dan Indomaret. Diharapkan dengan pencegahan dini, kejadian ini tidak akan terulang,” ujarnya.
Para pengusaha, kata Takdir, diharapkan melengkapi minimarket-minimarketnya dengan CCTV. Sehingga kejadian apapun dapat terekam. “Diharapkan semua memasang CCTV. Sehingga jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, rekaman CCTV tersebut dapat membantu dalam penyelidikan Polisi,” ujarnya.
Selain puluhan pengusaha minimarket, Kapolsek jajaran Polrestabes Surabaya juga turut hadir, dan melakukan dialog dengan para pengusaha. Acara yang berlangsung di ruang eksekutif Polrestabes Surabaya tersebut, dipimpin langsung AKBP Raydian Kokrosono Kabag Ops Polrestabes Surabaya, dan didampingi AKBP Takdir Matanette Kasat Reskrim.
Sekadar diketahui, dalam satu bulan terakhir telah terjadi pencurian dan perampokan di minimarket yang ada di Surabaya dan Sidoarjo.
Perampokan pertama terjadi di sebuah minimarket di Desa Banjar Kemantren, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Sabtu (21/3/2015) sekitar pukul 01.55 WIB. Dua karyawan disekap, dan perampok berhasil membawa kabur uang tunai Rp19 juta.
Selanjutnya pada Minggu (22/3/2015) malam, pencurian juga terjadi di minimarket yang berada di Jalan Raya Lidah Kulon 207 Surabaya. Kejadian tersebut baru diketahui oleh karyawan minimarket pada Senin (23/3/2015) pagi.
Kawanan pencuri berhasil membawa kabur uang Rp300 ribu yang tersimpan di laci kasir, dua slop rokok yang tersimpan di bawah meja kasir, dan merusak mesin ATM yang berada di dalam minimarket. Diduga pencuri juga berhasil membawa uang Rp5 juta dari mesin ATM. (wak/iss)/ipg
Teks Foto:
– AKBP Raydian Kokrosono Kabag Ops Polrestabes Surabaya (tengah) mempimpin pertemuan dengan para pengusaha minimarket di ruang eksekutif Polrestabes Surabaya.
Foto: Wakhid suarasurabaya.net