Jumat, 22 November 2024
Prostitusi Artis

Pengungkapan NM dan PR, Pengembangan Kasus RA

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan

Pengungkapan kasus prostitusi artis dengan tersangka mucikari O dan F merupakan pengembangan dari kasus RA (juga terlibat dugaan prostitusi artis,red) yang ditangkap Polres Jaksel beberapa waktu lalu.

“Ini pengembangan dari yang disidik Polres Jaksel. Posisi RA diambil alih O dan F,” kata Kombes Umar Fana Kasubdit III Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (11/12/2015) seperti dilansir Antara.

Menurutnya, dalam keseharian O dan F kerap berada di klub malam papan atas.

Dalam kasus ini, awalnya calon konsumen ditawari lewat foto korban. Lalu setelah mencapai kata sepakat, konsumen diminta mentransfer setengah biaya transaksi dulu.

“Kemudian sisanya dibayar setelah eksekusi,” katanya.

Sementara beberapa barang bukti yang diamankan dalam kasus ini diantaranya rekening koran tersangka, bukti transfer, kondom, dan telepon selular.

Pada Kamis (10/12/2015) malam, Bareskrim Polri mengamankan dua pria yang diduga berperan sebagai mucikari prostitusi artis berinisial O dan F.

“Telah diamankan tersangka O dan F dengan dugaan pelanggaran Pasal 2 UU Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang,” kata Umar.

Menurutnya, dalam penangkapan tersebut, turut diamankan juga dua artis dan model berinisial NM dan PR yang merupakan korban.

Mereka diamankan di sebuah hotel bintang lima di kawasan Jakarta Pusat. (ant/dwi/rst)

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs