Rabu, 27 November 2024

Penghafal Al-Quran akan Dapat Dana Bulanan dari Pemerintah

Laporan oleh Fatkhurohman Taufik
Bagikan
Ilustrasi. Siswa menjelang kelulusan di Sekolah Integral Hidayatullah Surabaya, kawasan Keputih Sukolilo, selain wajib menempuh pendidikan akademik juga wajib menghafal 8 juz Al-Quran. Foto: Totok suarasurabaya.net

Pemerintah Jawa Timur akan berikan dana stimulan bagi dua ribu huffadz atau penghafal Al-Quran. Bantuan ini akan diberikan Rp300 perbulan untuk masing-masing penghafal Al-Quran.

“Penghafal Quran yang akan diberikan bantuan bukanlah sekadar penghafal Quran, melainkan mereka juga harus berprofesi sebagai guru, baik itu guru ngaji maupun guru pengetahuan umum,” kata Saifullah Yusuf (Gus Ipul) Wakil Gubernur Jawa Timur, Rabu (9/9/2015).

Bantuan bagi penghafal quran ini diharapkan bisa merangsang para guru ngaji untuk turut menghafal Al-Quran sehingga jumlah penghafal ayat suci bagi umat Islam ini terus bertambah.

Sementara itu, Bawon Adhiyitoni, Kepala Biro Administrasi Kesejahteraan Masyarakat Jawa Timur mengatakan, untuk realisasi bantuan saat ini pemerintah sudah menggandeng Lembaga Pengembangan Tilawatiil Quran (LPTQ).

“Kita masih data by name by address, termasuk juga profesinya para penghafal Quran itu apa saja masih kita data,” kata dia.

Menurut dia, selain harus hafal Al-Quran 30 juz, mereka yang akan dapat bantuan juga haruslah warga Jawa Timur, kemudian telah mengajar atau jadi guru minimal tiga tahun pengabdian dengan usia minimal 22 tahun. (fik/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Rabu, 27 November 2024
34o
Kurs