Kesadaran pengendara untuk berhenti di belakang stop line, tampaknya semakin meningkat. Meski masih ada beberapa yang berhenti di depan stop line, namun jumlahnya semakin menurun setelah polisi lalu lintas (Polantas) memberikan sanksi tegas bagi pengendara yang melanggar aturan marka jalan tersebut.
Pantauan suarasurabaya.net, di sejumlah traffic light (TL) yang berada di Surabaya, pengendara sepeda motor maupun mobil tampak berhenti di belakang stop line saat lampu TL menyala merah. Anggota Polantas tampak berjaga di sebelah TL, dan menertibkan beberapa pengendara yang nekat berhenti di depan stop line.
Seperti di TL Jl. Raya Darmo, anggota Polantas tidak hanya memantau dari dalam Pos Polisi. Mereka berdiri di sebelah lampu TL, dan juga di tengah perempatan Darmo untuk memastikan pengendara benar-benar mematuhi aturan berhenti di belakang stop line. Hampir semua pengendara tampak tertib, namun sesekali petugas harus mengingatkan pengendara yang ban depannya melebihi stop line untuk mundur.
Pantauan di tempat berbeda, seperti di TL Tugu Pahlawan pengendara juga tampak tertib, dan mematuhi aturan berhenti di belakang stop line. Di TL perematan Sioala, masih ada beberapa pengendara sepeda motor yang berhenti di depan stop line, menginjak zebra cross, bahkan berhenti di depan zebra cross.
Beberapa pengendara sepeda motor mengatakan, berhenti di depan stop line sudah menjadi kebiasaan. Mereka mengaku awalnya hanya ikut-ikutan pengendara lain yang berhenti di depan stop line.
“Biasanya berhenti di depan garis (stop line-red) itu. Ya cuma ikut-ikutan pengendara lainnya saja,” kata Falentina kepada suarasurabaya.net, Rabu (25/2/2015).
Dia menambahkan, saat ini selalu berhenti di belakang stop line saat lampu TL menyala merah. “Pernah diingatkan pak polisi, jadi sekarang lebih tertib untuk berhenti di belakang garis,” ujarnya.
Sementara pengendara lainnya, mengaku sudah menjadi kebiasan untuk berhenti di belakang stop line. Bukan karena takut dengan petugas, tapi di kota asalnya yaitu Solo, Jawa Tengah, ketatnya aturan terhadap marka jalan membuat dirinya terbiasa untuk tertip lalu lintas.
“Sudah biasa berhenti di belakang garis. Saya kan dari luar kota, di kota saya itu (Solo-red) sudah lama sanksi tegas diberlakukan untuk pelanggar marka jalan. Kebiasaan tertib sepertinya sudah otomatis,” kata Andi.
Sekadar diketahui, Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polrestabes Surabaya dalam dua bulan kedepan melaksanakan operasi tematik marka jalan. Operasi tetamatik ini dalam rangka pelaksanaan Jatim Peduli Keselamatan Berlalulintas (PEKA).
Dalam operasi tematik marka jalan, anggota Satlantas akan lebih memantau pengendara agar tertib terhadap marka jalan. Namun bukan berarti pelanggaran lainnya dibiarkan. Petugas tetap akan memberikan sanksi tilang untuk semua pelanggaran peraturan lalu lintas. (wak/ipg)
Teks Foto:
– Pengendara berhenti di belakang stop line TL Raya Darmo, Surabaya.
Foto: Wakhid suarasurabaya.net