Sabtu, 23 November 2024

Pengemudi Ferrari Penuhi Panggilan Polisi

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
Ilustrasi

Bambang, warga Kertajaya pengemudi mobil Ferrari merah yang disebut-sebut juga berada di lokasi kecelakaan Lamborghini, akhirnya memenuhi panggilan unit Kecelakaan Lalu Lintas Polrestabes Surabaya, untuk menjalani pemeriksaan, Rabu (2/11/2015).

Informasi yang dihimpun, Bambang menjalani pemeriksaan mulai pukul 11.00 Wib, dan baru selesai pukul 13.45 Wib.

Selama pemeriksaan, Bambang dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus kecelakaan lalu lintas mobil Lamborghini yang dikemudikan Wiyang Lautner, di Jalan Raya Manyar Kertoarjo, Minggu (29/11/2015) pagi.

“Ada sekitar 25 pertanyaan,” kata AKP Adhika Ginandjar Widhisana Kanit Laka Lantas Polrestabes Surabaya, Rabu (2/12/2015).

Ketika disinggung mengenai pertannyaannya itu seperti apa? Adhika enggan menjelaskan secara detail. “Kalau itu maaf, tidak bisa,” ujar dia.

Perlu diketahui, mobil mewah Lamborghini menabrak warung STMJ di Jalan Manyar Kertoarjo, Surabaya, Minggu (29/11/2015) pagi kemarin. Akibatnya, pembeli STMJ, Kuswarjono tewas ditabrak, dan istrinya, Srikanti, serta penjual STMJ, Mujianto, mengalami luka.

Polisi sudah melakukan olah TKP, dan mengamankan mobil Lamborghini, termasuk Wiyang Lautner yang mengemudikan mobil, setelah itu polisi menetapkan sebagai tersangka. Hingga kini polisi masih menerapkan tersangka pasal 310 Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan no 22 tahun 2009. (bry/rst)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
34o
Kurs