Usai berhasil memukul mundur pendemo ke pemukiman warga, pihak Ciputra langsung membuat pagar pemisah di perbatasan antara lokasi Waduk dengan pemukiman warga.
Pantauan suarasurabaya.net, terlihat puluhan lelaki menggunakan helm proyek dan tanda pita berwarna oranye di bajunya, hilir mudik mengusung beton. Pipa galvalum dari luar wilayah waduk juga terlihat masuk ke kawasan waduk yang berbatasan dengan pemukiman Lidah Kulon.
Romli satu diantara petugas proyek mengaku tidak tahu-menahu terkait hal ini dan dia hanya mendapatkan tugas untuk membawa beton masuk ke dalam selanjutnya ada yang menerima di dalam waduk.
Kombes Pol Setija Junianta Kapolrestabes Surabaya membenarkan, setelah dikuasai oleh pengembang maka akan langsung dilakukan pemagaran.
Menurut Setija, bagaimanapun juga jika dilihat dari posisi hukum dalam kasus ini pengembang mempunyai hak. Hak ini berdasarkan keputusan Walikota Surabaya tahun 2008 dalam kasus tukar guling antara warga dengan Ciputra. (dwi/rst)
Teks Foto :
– Satu diantara warga waduk Sepat pingsan saat kondisi mulai memanas menjelang eksekusi waduk Sepat.
Foto : Eddy suarasurabaya.net