Sabtu, 23 November 2024

Pengakuan Tersangka Pembawa Lari Mobil Yaris

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Yosa Candra Dewa (baju merah) tersangka yang mencoba membawa lari mobil Yaris saat olah TKP. Foto: Abidin suarasurabaya.net

Yosa Candra Dewa (38) mengaku nekat membawa lari mobil Yaris milik Sutrisno warga Puri Menanggal Surabaya untuk membayar kontrakan dan membiayai sekolah anaknya.

Yosa yang merupakan warga Pucang, Sidoarjo ini, mengaku sudah mau diusir oleh pemilik kontrakan jika tidak segera melunasi uang kontrakan sebesar Rp1,5 Juta setiap dua bulannya.

“Kalau mobil jadi terjual, akan saya buat bayar kontrakan dan biaya sekolah anak pertama saya di SMA,” ujar Yosa kepada suarasurabaya.net di ruang penyidik Resmob Polrestabes Surabaya, Jumat (11/9/2015).

Pria yang mengaku bekerja freelance sebagai teknisi IT ini, juga pernah tersangkut kasus narkoba di Sidoarjo. Karena kehilangan pekerjaan, dia terpaksa berniat mencuri mobil Yaris milik korban.

Yosa menceritakan, saat menyamar sebagai pembeli mobil, dirinya juga tidak menggunakan nama asli. Dia mengaku bernama Rahmat Adi, warga Jalan Veteran, Gresik, Jawa Timur.

“Biar tidak mudah ketahuan,” katanya.

Dalam aksinya, ayah tiga anak ini, berhasil mengelabuhi korban dan membawa lari mobil. Tapi, korban yang merasa tertipu dengan ulah Yosa ini, langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Gayungan dan melaporkan ke Radio Suara Surabaya.

Sementara tersangka Bandi (55), pelaku yang juga satu kampung dengan pelaku Yosa ini, mengaku tidak mengetahui apa-apa dalam kasus ini. Dia hanya berperan mengikuti perintah Yosa yang memesan plat nomor untuk mobil Yaris.

“Saat plat nomor belum sempat saya kasihkan ke Yosa, saya lebih dulu ditangkap polisi,” katanya saat gelar perkara di Mapolrestabes Surabaya.

Diketahui, kasus upaya pencurian mobil Toyota Yaris merah bernopol L 1766 KC ini, berhasil digagalkan warga dan Polisi di Pacet Mojokerto.

Yosa pelaku penipuan, mulanya berpura-pura sebagai pembeli datang ke rumah Sutrisno di Menanggal dengan membawa mobil rental beserta supirnya.

Yosa sempat mencoba test drive mobil sebanyak dua kali. Test drive pertama, ditemani oleh pemilik yakni Sutrisno. Test drive kedua, dia ingin mencoba sendiri dan langsung membawa lari mobil.

“Saya tunggu lama kok gak kembali. Terus saya ketuk pintu mobil yang mengantarkan pelaku. Ada sopir di dalam mobil, saya tanya apakah orang itu (Yosa, red) adalah bosnya. Ternyata sopir bilang bukan. Sejak itu saya sadar, saya tertipu,” kata Sutrisno pemilik mobil Yaris warga Puri Menanggal.

Atas bantuan pendengar Radio Suara Surabaya bernama Rofik dan Joe, mobil yang sempat dibawa lari ke Pacet Mojokerto ini, bisa dihentikan. Kepolisian Polres Mojokerto berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti. Saat ini kasus ini dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya untuk diproses lebih lanjut. (din/iss/ipg)

Teks Foto:
– Kompol Manang Soebekti Waksatreskrim Polrestabes Surabaya saat gelar perkara kasus penggelapan mobil Yaris.
Foto: Abidin suarasurabaya.net

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
28o
Kurs