Sabtu, 23 November 2024

Pengacara Budi Gunawan Dijebloskan ke LP Cipinang

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan

Razman Arief Nasution pengacara Komjen Pol Budi Gunawan, Rabu (18/3/2015) dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur oleh tim Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Panyabungan, Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Tony Tribagus Spontana Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung kepada Antara di Jakarta membenarkan bahwa sebelumnya tim jaksa telah mengeksekusi Razman di Jalan Juanda, Jakarta Pusat atau tepatnya di dekat Gedung Mahkamah Agung pada pukul 15.30 WIB.

“Masuk ke LP Cipinang pada pukul 16.15 WIB,” katanya.

Kapuspenkum menyebutkan eksekusi itu berjalan lancar dan tidak ada perlawanan yang berarti.

Eksekusi yang dilakukan oleh tim jaksa tersebut, katanya, adalah perintah undang-undang dan menjalankan putusan dari Mahkamah Agung.

Razman Arief Nasution adalah pengacara yang berhasil meloloskan eks Calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan dari penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Melalui persidangan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dengan hakim tunggal, Sarpin Rizaldi, gugatan itu dikabulkan.

Razman harus menjalani kurungan selama 3 bulan setelah Mahkamah Agung melalui putusannya yang bernomor 1260 K/Pid/2009 menjatuhkan hukuman tersebut.

Putusan MA itu merupakan putusan kasasi setelah pengadilan tingkat banding di Medan, Sumatera Utara menguatkan putusan pengadilan tingkat pertama terkait kasus tindak pidana penganiayaan. (ant/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs