Sabtu, 23 November 2024

Penembakan Aktivis Bangkalan, Polisi Amankan 4 Orang

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
Ilustrasi

Satuan Reserse Kriminal dari Tim Cobra Kejahatan Kekerasan Subdit III Ditreskrimum Kepolisian Daerah Jawa Timur, mengamankan empat orang yang diduga sebagai pelaku penembakan Mathur Husairi seorang aktivis anti korupsi. Penembakan itu terjadi Selasa (20/1/2015) dinihari di Jalan Teuku Umar, Bangkalan.

Namun, Kepolisian minta waktu untuk menetapkan empat orang yaitu “R” yang merupakan sebagai saksi penembakan, MS (40) dan SD (43) yang keduanya merupakan warga Pekadan Galis, Bangkalan serta “AA” seorang Ketua Komisi A DPRD Bangkalan sebagai tersangka.

Karena, membutuhkan alat bukti yang kuat dan saksi. Agar bisa menetapkan sebagai tersangka. “Kami minta 1X24 jam, agar bisa membuktikannya. Tapi, hanya satu yang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu “AA”,” kata Komisaris Besar Polisi (Kombes. Pol) Awi Setiyono Kabid Humas Polda Jatim, dalam keteragan pers, Selasa (03/2/2015).

Awi mengatakan, penetapan tersangka pada “AA” alias Kasmo yang merupakan seorang Ketua Komisi A DPRD Bangkalan, karena ditemukan beberapa bukti yang kuat, yaitu melakukan berupa identitas alias KTP serta mengajak anak dibawa umur yaitu LT berusia 16 tahun di dalam hotel.

“Untuk inisial “AA” ditetapkan sebagai tersangka karena mempunyai dua KTP, yang merupakan palsu. Yang kedua, karena tersangka “AA” mengajak cabul anak dibawah umur,” pungkasnya. (ica/ riy/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
34o
Kurs