Kasus Hilangnya sepasang burung Jalak Bali koleksi Kebun Binatang Surabaya (KBS) yang diduga dicuri pada Jumat (6/2/2015) malam, belum mendapatkan titik terang.
Pihak Kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi internal KBS, dan juga bukti-bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP).
AKBP Sumaryono Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, kemungkinan besar pelaku pencurian burung Jalak Bali ini adalah orang dalam, atau melibatkan orang dalam.
Hal ini dikarenakan, saat malam hari akses orang luar untuk masuk ke dalam KBS sangat terbatas. Hanya orang-orang yang mempunyai akses ke dalam atau orang-orang yang berkepentingan yang bisa masuk ke KBS.
“Pada malam hari orang luar sangat terbatas aksesnya untuk masuk ke dalam. Hanya orang-orang KBS yang mempunyai akses. Kemungkinan orang luar yang melakukan ada, tapi sangat kecil sekali,” kata AKBP Sumaryono kepada wartawan, Senin (16/2/2015).
Dia menambahkan, hingga saat ini masih terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi internal KBS. Selain itu, Rekaman CCTV yang berada di KBS sudah dilakukan pemeriksaan, namun tidak membuahkan hasil. “Rekaman CCTV sudah kita periksa, namun CCTV ternyata tidak mengarah pada sisi kandang yang rusak. Dan tidak ada aktivitas apapun yang terekam,” kata dia.
Keterangan saksi-saksi, kata Sumaryono, masih didalami oleh pihak penyidik. Masing-masing saksi mempunyai alibi yang kuat saat hilangnya Jalak Bali di KBS.
“Kita dalami karena masing-masing punya alibi yang kuat. Artinya belum ada yang mengarah kepada tersangka,” ujarnya. (wak/ipg)