Sabtu, 23 November 2024

Pencuri Motor yang Digagalkan di Suramadu, Sudah Lakukan 13 Pencurian

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
Ilustrasi

Anta Yusrizal (18), warga Perumahan Bukit Cemara Wangi, Menganti, Kabupaten Gresik, pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang ditangkap anggota Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Jatim 8 di gerbang Tol Jembatan Suramadu, Jumat (21/8/2015) pagi ternyata sudah melakukan aksi pencurian motor 13 kali.

“Saat saya interogasi, tersangka Anta Yusrizal ini sudah melakukan sebanyak 13 kali mencuri motor, berbagai jenis,” kata Aiptu Bambang Supriyanto anggota PJR Polda Jatim 8, gerbang Tol Suramadu, saat dihubungi suarasurabaya.net, Sabtu (22/8/2015).

Dari pemeriksaan sementara, kata Bambang, tersangka Anta juga mengaku, kalau sebelumnya, hari Selasa (18/8/2015) melakukan pencurian motor dua kali di Jalan Lingkar Timur, Sidoarjo, bersama temannya, yang mengaku bernama AD.

Rata-rata hasil pencurian sebanyak 13 kali tersebut dilakukan di wilayah Surabaya, Sidoarjo, Gresik, kemudian dijual ke daerah Rabesan, Kabupaten Bangkalan, Madura.

“Motor hasil curian tersangka Anta itu selalu dikirim ke Madura, dan satu unit motor harganya Rp 3 juta,” ujar dia.

Sekadar diketahui, Anta Yusrizal ditangkap anggota Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Jatim 8, gerbang Tol Suramadu, Jumat (21/8/2015) pagi, yang hendak mengirim motor hasil curian ke Madura.

Motor hasil curian tersebut adalah Honda Vario merah nopol L 4723 YJ milik Dwi Anitasari, warga Wonorejo, Kelurahan Balongsari, Kecamatan Tandes, Surabaya. Kini tersangka Anta Yusrizal sendiri sudah berada di Polrestabes Surabaya, untuk ditangani lebih lanjut oleh anggota Reskrim. (bry/ipg)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs