Sabtu, 23 November 2024

Pencairan BOPDA untuk SMA di Surabaya Masih Terkendala

Laporan oleh Fatkhurohman Taufik
Bagikan

Pencairan dana Bantuan Operasional Daerah (BOPDA) untuk tingkat SMA dan SMK di Surabaya hingga saat ini masih tertahan. Padahal, untuk sekolah dasar (SD), BOPDA sudah diselesaikan sejak Januari 2015.

“Tertahan karena adanya UU Nomor 23 tahun 2014,” kata Ikhsan, Kepala Dinas Pendidikan Surabaya, ketika berbicara dalam sebuah acara seminar di Surabaya, Selasa (10/2/2015)

Menurut dia, Dinas Pendidikan Kota Surabaya sudah menyiapkan seluruh dana BOPDA untuk didistribusikan ke sekolah-sekolah. Pihak sekolah pun sudah membuat proposal untuk mencairkan dana ini. Akan tetapi belum ada payung hukum yang meyakinkan Dispendik untuk cairkan dana bantuan ini.

Lebih lanjut Ichsan menjelaskan, mengenai masalah ini, pihaknya sudah berdiskusi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Namun pihak-pihak tersebut tetap belum bisa berikan arahan untuk pencairan BOPDA.

Sebaliknya, Dispendik disarankan untuk lakukan konfimasi dengan pihak provinsi. “Kita sudah kirimkan surat pertama ke provinsi, tapi belum dibalas. Sekarang sedang siapkan surat kedua,” kata dia.

Semua prosedur, kata Ikhsan, sudah dilakukan oleh Dinas Pendidikan. Kini pihaknya hanya menunggu surat yang menyatakan pencairan dana boleh dilakukan. Adapun nilai BOPDA untuk SMA dan SMK negeri dan swasta, dinilai Ikhsan cukup besar yaitu Rp200 Miliar. (ica/fik/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs