Sukardo Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Kependudukan (Disnakertransduk) Jawa Timur mengatakan Pemprov Jatim membutuhkan peran dari Pemerintah Pusat untuk menangani permasalahan Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Dirinya menuturkan Kemenakertrans RI, BNP2TKI, dan Kementerian Luar Negeri untuk segera menyelesaikan permasalahan itu.
“Banyaknya jumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang tersandung kasus di luar negeri membuat Pemprov Jatim menginggatkan Pemerintah Pusat untuk segera menyelesaikan permasalahan itu,” katanya dalam siaran pers Pemprov Jatim, Selasa (11/8/2015).
Menurut Sukardono, permasalahan TKI banyak terjadi pada TKI yang berstatus informal. Sementara menurutnya masalah administrasi pada TKI seringkali menjadi kewenangan pusat.
“Yang terlibat kasus itu mereka yang ilegal dan informal. Sedangkan yang legal aman-aman saja. Jatim berupaya mengirimkan TKI yang formal ke luar negeri,” ujarnya.
Sementara itu, Asyhar Asisten Bidang Kesejahteraan Rakyat Pemprov Jatim menjelaskan banyaknya TKI yang bekerja di luar negeri adalah akibat dari minimnya peluang kerja di dalam negeri.
Selain itu, gaji yang mereka (TKI) terima di luar negeri memang lebih besar dari yang mereka dapatkan di Indonesia. (dop/ipg)