Sabtu, 23 November 2024

Pemkot Tepis Tudingan Tak Serius Tangani Banjir Kali Lamong

Laporan oleh Fatkhurohman Taufik
Bagikan

Pemerintah Kota Surabaya menepis tudingan tak serius tangani banjir akibat luapan Kali Lamong. Berbagai upaya telah dilakukan, bahkan beberapa upaya itu sebenarnya bukanlah kewenangan dari pemerintah kota.

“Upaya antisipasi yang menjadi kewenangan Pemkot bahkan di luar itu telah kami laksanakan,” kata Erna Purnawati, Kepala Dinas PU Bina Marga dan Pematusan (DPUBMP) Kota Surabaya, Rabu (11/2/2015).

Kata Erna, upaya tersebut meliputi pembebasan lahan di sekitar Kali Lamong yang masuk wilayah Surabaya.

Erna menjelaskan, 90 persen lahan yang membentang di sepanjang 15 kilometer bibir sungai pada sisi Surabaya berstatus bekas tanah kas desa (BTKD).

Menurut dia, lahan BTKD yang ada di wilayah Kelurahan Tambakdono, Kecamatan Pakal total seluas 172 hektar. Saat ini, areal itu sudah siap dimanfaatkan untuk menunjang pembangunan tanggul maupun pelebaran Kali Lamong.

Di samping itu, sebanyak 25 persil lahan yang dimiliki perusahaan atau warga juga statusnya terkena sempadan Kali Lamong sehingga juga siap digunakan tinggal melakukan sosialisasi kepada para pemilik lahan.

“Pemkot juga sudah membebaskan satu persil lahan seluas 200 meter persegi. Intinya tidak ada masalah. Jadi pembangunan tanggul atau normalisasi sungai sejatinya sudah bisa dikerjakan,” katanya.

Sayangnya, hingga kini belum ada tindakan nyata dari pemerintah pusat, dalam hal ini Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo yang bersinergi dengan Pemerintah Jawa Timur.

Kegiatan yang terlihat di lapangan hanya upaya penguatan tanggul oleh Pemerintah Kota. Dia mengatakan, sejak tahun 2012, tiga alat berat milik DPUBMP juga selalu dimaksimalkan untuk pembenahan di lokasi rawan tanggul jebol.

“Berdasar pembagian kewenangan, tugas pemkot sebenarnya hanya membebaskan lahan dan mendukung proses normalisasi sungai, tidak termasuk penguatan tanggul. Namun, karena kondisi di lokasi sangat mendesak maka penguatan tanggul mau tidak mau dikerjakan dulu oleh pemkot,” kata mantan kabid fisik, sarana dan prasarana Bappeko Surabaya ini.

Menurut Erna, Pemerintah Kota juga sudah berusaha menjalin komunikasi agar langkah konkret normalisasi Kali Lamong bisa terlaksana.

Terhitung sejak tahun 2010, Pemerintah Kota juga telah bersurat enam kali. Antara lain ditujukan kepada Menteri Pekerjaan Umum, Gubernur Jawa Timur dan Kepala BBWS Bengawan Solo.

“Itu belum termasuk tiga surat yang kami ajukan dalam TKPSDA (tim koordinasi pengelolaan sumber daya air) wilayah Bengawan Solo,” kata dia.

Tak berhenti sampai di situ. Untuk memudahkan pengerjaan normalisasi sungai dan pembangunan tanggul, pemerintah kota juga sudah membangun dua akses jalan yang bisa dilewati alat berat. Yakni di wilayah Sumberjaya dan Sumberrejo dengan lebar jalan mencapai 6 hingga 8 meter. (fik/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs