Pemerintah memulangkan sebanyak 450 Warga Negara Indonesia (WNI) overstayer (melebihi masa izin tinggal) dan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang tak memiliki dokumen dari Arab Saudi.
Muhammad Iqbal Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementrian Luar Negeri di Tangerang, Rabu (11/11/2015) mengatakan, pemulangan WNI dan TKI tersebut bagian dari program pemulangan yang dicanangkan Presiden dan dipercepat pelaksanaannya sejak awal September 2015.
Pemulangan tersebut akan dibagi dalam dua gelombang yakni 320 WNI dan TKI memakai pesawat Air Asia Extra dan 130 orang menggunakan penerbangan Emirates.
Selanjutnya, para TKI dan WNI tersebut akan diserahkan dari Kementrian Luar Negeri kepada BNP2TKI untuk dilakukan pendataan dan fasilitas pemulangan ke daerah asal.
“Para TKI dan WNI dari Arab Saudi akan dipulangkan ke daerah masing-masing tanpa dipungut biaya apapun,” katanya di Bandara Soekarno-Hatta seperti dilansir Antara.
Pantauan di lapangan menunjukkan, terdapat 77 orang TKI dan WNI yang sebagian besar wanita termasuk anak-anak dan balita.
Mereka mengenakan pakaian hitam dan kerudung serta membawa tas dengan raut wajah yang tampak lelah setelah menempuh perjalanan panjang.
Sujatmiko Deputi Bidang Koordinasi Perempuan dan Anak Kementrian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan mengatakan, pemulangan TKI dan WNI yang tak memiliki dokumen akan terus dilakukan secara bertahap.
Sebagian besar, para WNI dan TKI tersebut datang ke Arab Saudi dengan visa umrah namun kemudian menetap untuk mencari pekerjaan.
Status mereka di luar negeri meningkatkan kerentanan terhadap berbagai masalah yang mungkin muncul seperti hukum dan sosial.
“Maka itu, kita lakukan pemulangan dengan skala besar sejak Januari tahun ini. Pemulangan WNI dan TKI tersebut menggunakan biaya mandiri dan lainnya,” tegasnya.(ant/dwi/rst)