Pemerintah memastikan akan menambah aturan bebas visa bagi turis asing dari 25 negara, yang segera diumumkan dan masuk dalam tahapan awal paket kebijakan reformasi struktural perekonomian.
“Nanti dari empat menjadi 25, hampir semua negara Eropa masuk, Amerika masuk. Nambahnya 21,” kata Arief Yahya Menteri Pariwisata seusai rapat koordinasi terakhir membahas finalisasi paket kebijakan reformasi struktural perekonomian di Jakarta, Senin (16/3/2015) seperti dilansir Antara.
Arief menjelaskan empat negara yang segera diberikan bebas visa adalah Tiongkok, Korea Selatan, Rusia dan Jepang, sedangkan 21 negara lainnya yang mayoritas berada di Eropa akan diumumkan pemerintah.
Ia mengatakan aturan ini selain bertujuan untuk menambah jumlah kunjungan 10 juta wisatawan mancanegara ke Indonesia pada 2015, juga diterbitkan untuk menambah devisa negara dan memperbaiki kinerja neraca jasa.
“Ini bisa menambah pemasukkan 15 persen dari semula, katakanlah sebelumnya total penerimaan 5 juta, tambah 15 persen, dan ada 750 ribu (tambahan wisman), bisa hampir 1 miliar dolar AS penambahannya dari bebas visa,” ujar Arief.
Sebelumnya, aturan bebas visa sudah diberlakukan bagi wisatawan asal Thailand, Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, Filipina, Hong Kong Special Administration Region (Hong Kong SAR), Makau Special Administration Region (Makau SAR), Chile, Maroko, Peru, Vietnam, Ekuador, Kamboja, Laos, dan Myanmar.
Pemerintah akan menerbitkan paket kebijakan ekonomi yang bertujuan memperbaiki kinerja neraca perdagangan dan neraca jasa, yang selama ini dominan menjadi penyumbang defisit neraca transaksi berjalan.
Defisit transaksi berjalan yang melebar merupakan masalah internal yang harus dibenahi pemerintah, karena ikut memberikan dampak negatif terhadap rupiah, agar fundamental ekonomi tetap terjaga dan tidak rapuh dalam menghadapi tekanan ekonomi global. (ant/dwi/ipg)