Yasona H Laoly Menteri Hukum dan HAM mengkaji pencabutan kewarganegaraan 16 WNI yang hilang di Turki. Pengkajian dilakukan untuk memastikan apakah mereka benar-benar terlibat kelompok ISIS atau tidak.
Saat ini, kata Yasona, Kementrian Luar Negeri dan Badan Intelijen Negara (BIN) masih terus mengkaji mereka termasuk meneliti dokumen-dokumennya.
Kalaupun nanti ke 16 WNI itu kembali ke Indonesia, lanjut Laoly, Kementrian Hukum dan HAM akan mewawancarai mereka.
“Kita akan masukkan daftar. Kalau mereka kembali, kita akan menginterview untuk mengetahui lebih lanjut motif-motif mereka selama di Turki atau Suriah,” ujar Yasona di Jakarta, Rabu (18/3/2015).
Dia menjelaskan, saat ini penelitian-penelitian terus dilakukan lembaga-lembaga terkait, diantaranya Badan Intelijen Negara (BIN) untuk mengetahui apa sebenarnya yang dilakukan ke 16 WNI tersebut.(faz/dwi)