Pemerintah harus mempunyai perangkat terpadu untuk melindungi tenaga kerja Indonesia.
“Saya dengar mereka sudah belajar bahasa Indonesia karena mereka memandang Indonesia sangat potensiai,” kata Bob Budiono Pakar SDM pada Radio Suara Surabaya.
Sebenarnya, lanjut dia, Indonesia terlalu terlambat untuk memikirkan persaingan tenaga kerja di era MEA. Kenyataannya hari ini kita memang tidak siap. Kita tidak mungkin mundur karena itu sudah sesuai kesepakatan.
Kata Bob, dengan adanya Raperda perlindungan tenaga kerja Indonesia tidak mengukur keamanan bagi SDM kita. “Kita lihat masih belum terpadu upaya pemerintah melindungi tenaga kerja Indonesia. Antar kementrian juga masih belum padu program-programnya,” ujar dia.
Intinya, kata dia, pemerintah harus melengkapi kebutuhan tenaga kerja untuk bersaing dengan tenaga kerja asing.
Sementara itu, dari sisi tenaga kerja pendidikan formal tidak cukup. Tenaga kerja harus siap kerja dan bukan siap latih. Karena itu dibutuhkan sertifikasi untuk menjembatani antara pendidikan dan keahlian.
“Satu kekurangan dari tenaga kerja asing, mereka masih dipertanyakan etos kerjanya. Mereka kerja hanya memburu uang tanpa bisa memahami budaya perusahaan dan loyalitas,” pungkas dia. (dwi)