Sabtu, 23 November 2024

Pemerintah Abai dengan Hak Dasar Tunanetra

Laporan oleh J. Totok Sumarno
Bagikan
Siswa-siswi tunanetra bermain musik dalam pembelajaran disekolah. Foto: Totok/Dok. suarasurabaya.net

Pemerintah hingga saat ini dirasakan masih abai dengan hak-hak dasar para penyandang tunanetra, lantaran pemenuhan terhadap hak-hak dasar itu masih sebatas dipermukaannya saja. Belum sampai hal-hal yang mendasar. Padahal tunanetra memiliki hak yang sama dengan warga negara lainnya.

“Pendidikan misalnya. Ini hak dasar yang memang wajib dipenuhi pemerintah. Sekolah memang ada, tersedia bagi peserta didik tunanetra. Tetapi apakah ketersediaan itu seiring dengan kebutuhan tunanetra? Itu yang masih harus dikaji kembali lebih dalam,” terang Atung pengajar tunanetra di SMP LB YPAB Surabaya.

Atung mencontohkan untuk pembelajaran mata pelajaran Matematika misalnya, penyandang tunanetra masih kesulitan untuk mendapatkan bahan ajar yang sesuai. Kalau soal angka dan huruf sepertinya tidak terkendala.

“Bagaimana dengan bentuk bidang? Segitiga? Bujur sangkar? dan sebagainya. Itu masih belum ada. Ini bagian dasar yang hingga saat ini masih belum ditemukan solusinya oleh pemerintah. Padahal dapat digunakan dengan huruf Braille,” tukas Atung.

Yang terjadi kemudian adalah, peserta didik harus minta tolong pada orang lain dalam rangka membaca atau menceritakan bentuk-bentuk bidang tadi. “Kalau demikian, muncul kendala lainnya. Masih bergantung orang lain, ketersediaan prasarana, ini tidak main-main,” kata Atung.

Hak atas pendidikan kata Atung merupakan hak dasar. Tetapi jika peserta didik tunanetra yang harus beradaptasi dengan materi ajar untuk mereka yang bukan tunanetra, tentunya hal ini tidak dapat dibenarkan. Jika itu dipaksanakan, artinya pemerintah masih belum memberikan hak-hak dasar bagi warga negaranya.

Senada dengan itu, Tutus Setyawan yang juga aktivis Disabilitas Netra di Kota Surabaya menegaskan bahwa pemerintah belum maksimal memberikan hak-hak dasar bagi warganya yang tunanetra. Tidak hanya dibidang pendidikan, hal-hal lainnya dalam kaitannya dengan pemenuhan hak tunanetra masih belum dipenuhi.

“Kami mau tidak mau dipaksa untuk mengikuti sarana dan prasarana yang seharusnya bukan untuk tunanetra. Satu diantara contohnya memang pendidikan. Ada kebutuhan dasar yang hingga saat ini masih belum seluruhnya dipenuhi pemerintah. Dan memperingati Hari Penglihatan Sedunia tahun ini, kami berharap itu dapat direaslisasikan,” pungkas Tutus pada suarasurabaya.net, Kamis (8/10/2015).(tok/ipg)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
35o
Kurs