Sabtu, 23 November 2024

Pembuat Mie Formalin Sempat Hilangkan Barang Bukti

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan

Produsen mie berformalin sempat berusaha menghilangkan barang bukti saat polisi akan melakukan penggerebekan ke pabriknya di kawasan Pacet, Mojokerto.

Kombes Pol Setija Junianta Kapolrestabes Surabaya pada Radio Suara Surabaya menceritakan saat polisi tiba di Pacet kondisi pabrik sudah bersih.

“Tapi kita sudah punya bukti kuat. Tersangka, lokasi, bukti laboratoriumnya ada sehingga kita berharap dalam waktu dekat sudah bisa kita limpahkan ke pengadilan,” kata dia.

Setija menjelaskan,sebenarnya laporan terkait mie berformalin sudah masuk dua minggau lalu. “Kita lakukan penyelidikan di pasar dan ternyata benar ada kita temukan di pasar Pabean,” ujar dia.

Setelah itu, lanjut dia, polisi melakukan penyitaan dan pencarian lokasi mie berformalin. Hingga polisi menemukan ada gudang yang cukup besar di kawasan jalan Gembong yang digunakan menyimpan mie berformalin.

“Pemilik gudang juga kita amankan sejak tanggal 7 Februari lalu. Pada awalnya pelaku tidak mengaku. Tapi dengan alat bukti dan uji laboratorium BPOM pelaku sudah tidak bisa mengelak lagi. Sabtu hasil mienya positif formalin dan Minggu langsung kita tutup gudangnya,” katanya.

Kata Setija, petugas kepolisian sempat ragu karena izin gudang ini lengkap.”Di Surabaya ini hanya gudangnya saja sedangkan pabriknya ada di Mojokerto,” tambah dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, Anggota Unit Kejahatan Umum (Jatanum) Polrestabes Surabaya berhasil membongkar peredaran mie kuning berformalin di Surabaya. Polisi mengamankan sekitar 44 kantong plastik mie kuning basah berformalin siap edar seberat 330 kilogram. (dwi/rst)

Teks Foto :
– Barang bukti mie berformalin yang diamankan kepolisian
Foto : dok. suarasurabaya.net

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
34o
Kurs