Puluhan warga korban lumpur lapindo dalam peta area terdampak (PAT) menggelar doa bersama di tanggul kolam penampungan lumpur lapindo titik 42, Desa Renokenongo, Kecamatan Porong, Minggu (31/5/2015).
Dalam doa bersama yang mereka lakukan, merupakan bentuk ucapan terima kasih kepada pemerintah, atas kebijakan pembayaran dan pelunasan ganti rugi, dengan menggunakan dana talangan APBN.
Rencananya, dana talangan untuk warga korban lumpur lapindo nilai totalnya Rp781 miliar. Nantinya dana itu untuk pembayaran dan pelunasan warga korban lumpur lapindo, yang belum terlunasi dengan sekitar tiga ribu berkas.
Dengan doa bersama ini, warga berharap kepada pemerintah, apa yang dijanjikan memang benar terealisasi. Sebab, sudah sembilan tahun korban lumpur itu hanya mendapatkan janji-janji dari pemerintah.
“Semoga memang benar bulan Juni, sebelum lebaran pembayaran, pelunasan korban lumpur lapindo diberikan yang dengan menggunakan Dana talangan,” kata Wiwik Wahyuni, korban lumpur lapindo asal Desa Jatirejo, Kecamatan Porong, Minggu (31/5/2015).
Perlu diketahui, luapan lumpur lapindo meletus pada 29 Mei 2006 yang kini sudah menginjak 9 tahun, titik pusat semburan masih aktif. Banyak menenggelamkan bangunan rumah, tempat pendidikan, perusahaan, mushola dan menelan korban jiwa. (bry/dop)