Senin, 20 Januari 2025

Pelaporan Zulkarnain ke Bareskrim, Upaya Sistematis Melemahkan KPK

Laporan oleh Fatkhurohman Taufik
Bagikan

Saiful Aris mantan Direktur LBH Surabaya sekaligus pengajar Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Airlangga mengatakan rencana pelaporan terhadap Zulkarnain, komisioner KPK ke Bareskrim Polri merupakan bentuk dari upaya sistematis untuk melemahkan KPK.

“Saya kira ini adalah bagian setelah sebelumnya BW dilaporkan, setelah itu Adnan dilaporkan, juga Abraham samad, sekarang Sulkarnain juga coba diserang,” kata Aris, ketika berbincang dengan suarasurabaya.net, Senin (26/1/2015).

Aris yang juga sempat terlibat untuk mencari data saat uji publik seleksi pimpinan KPK menilai, memang tak ada yang istimewa dari diri Zulkarnain sehingga dirinya menjabat wakil pimpinan KPK.

“Memang waktu jadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Jatim), prestasinya datar-datar saja tidak ada sesuatu yang istimewa. Waktu beliau menjabat tidak ada terobosan sesuatu yang baru,” kata dia.

Meski begitu, pelaporan terhadap Zulkarnain ini, tetap bisa dilihat sebagai bentuk upaya sistematis untuk melemahkan KPK. Caranya, adalah dengan satu persatu mengungkap masa lalu dari para komisioner KPK.

Jika ini diteruskan, Aris khawatir KPK benar-benar akan melemah sehingga tidak bisa lagi menjalankan fungsinya untuk memberantas korupsi.

“Secara struktural Presiden harus segera bersikap untuk menyelamatkan KPK. Presiden memang tidak harus intervensi masalah hukum tapi Presiden harus meletakkan kewenangan masing-masing lembaga ini,” kata dia.

Selain itu, akar masalah dari semua ini, kata Aris, adalah penetapan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai calon Kapolri. “Menurut saya untuk menyelesaikan persoalan ini ya ganti saja pencalonan Komjen Budi Gunawan, ini adalah bagian untuk menyelesaikan masalah,” ujarnya.

Sekadar diketahui, setelah komisioner KPK Bambang Widjojanto, Adnan Pandu Praja, dan Abraham Samad dilaporkan ke Bareskrim, saat ini giliran Zulkarnain juga akan dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri. Pelaporan dilakukan oleh Fathorasjid, mantan terpidana kasus P2SEM yang menuduh Zulkarnain menerima suap Rp5 miliar dan sedan camry warna hitam saat Zulkarnain masih menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. (fik/ipg)

Potret NetterSelengkapnya

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Surabaya
Senin, 20 Januari 2025
25o
Kurs