Ny Dewi pelapor beras plastik siap memberi keterangan kepada Polri karena faktanya memang seperti itu.
Pedagang nasi uduk asal Bekasi itu mengatakan, tidak punya niat membuat isu dan meresahkan masyarakat dengan mempublikasikan temuannya melalui media sosial.
Sebagai orang awam Ny Dewi tidak mengetahui kalau harus melapor ke lembaga resmi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
“Kalau hasilnya negatif ya sudah, dia tidak ingin persoalan ini diperpanjang,” kata Dewi ketika dihubungi melalui ponselnya, Kamis (28/5/2015).
Secara terpisah Rachmat Gobel Menteri Perdagangan mengajak masyarakat segera mengakhiri polemik isu beras plastik.
Hasil penelitian yang dilakukan beberapa lembaga resmi, menujukkan sampel yang sebelunya diduga mengandung bahan plastik ternyata negatif.
Di antara lembaga peneliti adalah PT Sucofindo, Pusat Labfor Polri, Badan POM, Dinas Perdagangan dan Dinas Pertanian.
Roy Sparingga Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan mengatakan, Badan POM sudah meneliti sampel beras yang diduga berbahan plastik, hasilnya negatif.
Hasil penelitinnya itu oleh Badan POM sudah diserahkan ke Mabes Polri untuk dicocokkan dengan hasil penelitian labaratorium lembaga lain sebagai pertanggungjawaban pada publik.
Merujuk pada hasil penelitian tersebut, Menteri Perdagangan maupun Badan POM berkesimpulan beras yang beredar di pasaran aman untuk dikonsumsi. (jos/dwi/ipg)