Tersangka pembunuhan Hapisan Siahaan, karyawan Hotel Elmi, mengaku baru mengenal korban di Stasiun Waru, Rabu (18/2/2015). Hal itu disampaikan AKP Samsul Hadi Kasubag Humas Polres Sidoarjo berdasarkan ahsil penyidikan, Minggu (3/5/2015).
Samsul Hadi menerangkan, sesaat setelah berkenalan, korban mengajak tersangka makan di warung dekat Stasiun Waru. Setelah itu tersangka diajak korban menginap di rumah korban, di Perumahan Tanggulangin Asri Blok LL-14, Desa Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin.
“Nah, saat berada di rumah korban, keduanya pesta miras hingga mabuk dan tak sadarkan diri. Begitu korban sadar, dia meraba tubuh tersangka hingga tersangka terbangun dari tidurnya. Korban langsung mengajak tersangka berhubungan intim,” ujar dia.
Tersangka menolak ajakan berhubungan intim sesama jenis layaknya suami istri itu. Karena korban memaksa, tersangka memberikan perlawanan dengan memukul korban menggunakan palu.
“Saat korban melakukan perlawanan, tersangka menusuk leher korban dengan menggunakan gunting hingga meninggal,” katanya.
Jumat (1/5/2015) kemarin, tersangka yang sempat melarikan diri, berhasil ditangkap polisi di sebuah warnet di kawasan Babat, Lamongan.(bry/iss/dwi)