Pelaku pengeroyokan satu keluarga di Jemur Wonosari, Surabaya adalah seorang penjahit yang diduga sakit hati pada korban.
AKP Arif Suharto Kanit Reskrim Polsek Wonocolo pada Radio Suara Surabaya mengatakan, menurut keterangan saksi pelaku diduga orang yang sebelumnya mengontrak rumah milik Timbul.
“Dulu pelaku yang berprofesi sebagai penjahit ini ngontrak rumahnya Pak Timbul. Tapi saat pelaku akan memperpanjang kontraknya tidak diperbolehkan oleh Pak Timbul. Pelaku akhirnya mengontrak rumah yang tidak jauh dari situ,” kata dia.
Setelah dua bulan kemudian, lanjut dia, korban tahu kalau rumah itu malah dikontrak orang lain yang berprofesi sama.
“Ini dugaan sementara pelaku merasa sakit hati karena itu hingga akhirnya melakukan pengeroyokan ini,” katanya.
“Dilihat dari pasalnya bisa masuk pasal 170 tentang pengeroyokan. Tapi kita sudah kantongi dua nama pelaku dan mudah-mudahan segera tertangkap,” kata dia.
AKP Arif menambahkan, saat melakukan olah TKP ditemukan banyak ceceran darah di lokasi. Selain itu juga ditemukan dua buah celurit yang ditemukan tidak jauh dari lokasi rumah Timbul. (dwi/ipg)