Pelaku penipuan yang mencatut nama perwira polisi di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil dibekuk. Yenni Purnama Sari (43) warga Jl. Abdul Rachman No 2, Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung, pelaku penipuan ditangkap di rumahnya.
Pencarian pelaku ini dilakukan anggota Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya yang dibackup tim Walet unit Jatanras Polda Jatim selama sembilan hari di Bandar Lampung. Setelah menjalani pemeriksaan di Polresta Bandar Lampung, tersangka langsung dibawa ke Surabaya, Jumat (22/5/2015).
AKP M Aldy Sulaeman Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Mengatakan, pelaku yang berhasil ditangkap telah melakukan penipuan terhadap para korbannya hingga miliaran rupiah. Dengan modus berkenalan melalui jejaring sosial Facebook dan mengatasnamakan “M Aldy Sulaeman”, pelaku meminta uang terhadap para korbannya.
Dia menambahkan, terdapat tiga pelaku dalam kasus penipuan ini. Yakni Yenni, Haryanto (47) yang merupakan suami Yenni, dan Rinai warga Yogyakarta.
“Kami hanya membawa seorang pelaku (Yenni–red), karena dua pelaku lainnya saat ini mendekam di Lapas Rajabasa, Lampung,” kata AKP Aldy kepada wartawan, Jumat (22/5/2015).
Dia juga mejelaskan, pelaku Haryanto dan Rinai dipenjara di Lapas karena terlibat kasus pencurian dengan kekerasan. “Kami masih mengembangkan kasus ini. Tidak menutup kemungkinan masih ada pelaku-pelaku lainnya,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, nama seorang perwira polisi dicatut untuk melakukan penipuan. Penipuan dilakukan pelaku melalui jejaring sosial Facebook (FB). Belasan orang yang semuanya wanita telah menjadi korban. Bahkan diperkirakan pelaku berhasil mengumpulkan uang dari para korbannya mencapai Rp1 miliar lebih.
Pelaku mencatut nama M Aldy Sulaeman, yang dipakainya sebagai nama profil. Pemilik nama asli M Aldy Sulaeman sendiri merupakan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya yang berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP). Dari akun FB Palsu tersebut, pelaku menjerat para korbannya. (wak/ipg)
Teks Foto:
– Yenni Purnama Sari pelaku penipuan saat digiring polisi di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Foto: Wakhid suarasurabaya.net