Senin, 25 November 2024

Pejabat Setdaprov Jatim Dipanggil Kejati

Laporan oleh J. Totok Sumarno
Bagikan

I Made Sukartha Kepala Biro Administrasi Perekonomian Setdaprov Jatim, mengaku telah mendapat panggilan dari Kejati Jatim. Pemanggilan itu terkait permintaan keterangan perihal dana hibah Kadin Jatim yang juga berhubungan dengan kasus di Balitbang Provinsi Jatim.

Surat panggilan dari Kejati Jatim tersebut diterima Biro Perekonomian pada minggu lalu. “Saat itu saya tidak bisa hadir. Yang hadir Kabag Sarana Perekonomian sekaligus memberi keterangan sebagai saksi,” ujar I Made Sukartha kepada wartawan, Senin (16/2/2015).

Sukartha menjelaskan, bahwa dana hibah yang berasal dari Pemprov Jawa Timur dan kemudian diberikan kepada Kadin Jatim terlebih dulu melalui verifikasi yang dilakukan Biro Perekonomian Setdaprov Jawa timur. Tugas Biro Perekonomian satu di antaranya melakukan verifikasi lembaga-lembaga yang menerima dana hibah.

“Kalau lembaga penerima dana hibah jelas, pasti menerima dana tersebut. Saya dilantik jadi Kabiro Perekonomian bulan Agustus 2014 dan baru muai aktif September 2014. Sedangkan dana hibah yang diduga bermasalah itu tahun 2013,” tambah Sukartha.

Biro Perekonomian Jatim memberikan catatan bahwa Kadin Jatim mendapat dana hibah dari pemerintah Provinsi Jatim masing-masing Rp 12 miliar pada tahun 2011, Rp 10 miliar pada 2012 dan Rp 15 miliar pada tahun 2013. Sebelum ditangani oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, kasus dana hibah Kadin Jatim ini juga diselidiki pihak Polda Jatim.(tok/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Senin, 25 November 2024
33o
Kurs