Sabtu, 23 November 2024

Pedagang Pasar Turi Pecah Dua, Pemkot Tak Bongkar TPS

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Ilustrasi, Aksi pedagang Pasar Turi, Surabaya. Foto: Antara

Pedagang Pasar Turi, menurut Tri Rismaharini Wali Kota Surabaya, saat ini terpecah menjadi dua kubu. Satu bertahan di Tempat Penampungan Sementara (TPS), sedangkan lainnya setuju segera masuk ke Pasar Turi Baru.

Pedagang yang setuju agar semua pedagang masuk ke Pasar Turi Baru mendesak Pemkot untuk membongkar TPS. Namun, Pemkot tidak segera meluluskan desakan ini dengan alasan tidak punya hak memaksa.

“Intinya kami (Pemkot) tidak punya hak memaksa pedagang untuk masuk atau pun menghalang-halangi pedagang yang hendak masuk ke bangunan Pasar Turi Baru,” ujar Risma kepada wartawan di balai kota, Jumat (19/6/2015).

Pemkot, kata Risma, punya kewajiban untuk melindungi seluruh pedagang. Baik yang setuju maupun yang menolak masuk Pasar Turi Baru.

Walikota menilai keberadaan TPS saat ini tidak mengganggu akses masuk ke Pasar Turi Baru. Kendaraan pengunjung maupun truk milik pedagang bisa dengan lancar keluar-masuk Pasar Turi Baru.

Pemkot Surabaya mendata, sampai saat ini ada 496 pedagang yang memilih bertahan berjualan di TPS. Pedagang yang masih enggan masuk ke Pasar Turi Baru umumnya yang merasa keberatan dengan kebijakan investor.

Terutama berkaitan dengan service charge, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), serta pungutan-pungutan lainnya.

Apa langkah Pemkot selanjutnya, Risma menjawab mengatakan, “Nanti, nanti. Kalau itu nanti pasti ada langkah hukumnya.” (den/ipg)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs