Yusfandri Gona, Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah IV, mengatakan bahwa untuk sementara jalur penerbangan pesawat Kalstar rute Ende-Kupang akan ditutup pasca-tergelincirnya Kalstar berkode PK-KDC nomor penerbangan EM195, Senin (21/12/2015).
“Tadi malam sudah ada rapat antara Pak Menteri Perhubungan dengan Dirjen Perhubungan untuk rute Kalstar dari Ende ke Kupang sudah ditutup sementara,” ujarnya kepada wartawan di Kupang, usai meninjau lokasi jatuhnya pesawat Kalstar PK-KDC, Selasa (22/12/2015).
Hal itu, menurut dia, sengaja dilakukan sambil menunggu hasil dari proses investigasi yang akan mulai dilakukan oleh pihak Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
Penutupan sementara rute penerbangan bagi Kalstar tersebut merupakan sanksi yang diterima oleh maskapai, selain sanksi yang juga diberikan kepada pilot Marzuki berupa dilarang melakukan penerbangan selama 90 hari sambil dilakukan pemeriksaan.
Pihak KNKT, dikemukakannya, akan mulai menginvestigasi tergelincirnya pesawat milik maskapai penerbangan Kalstar PK-KDC hari ini.
“Tadi sudah ada konfirmasi dari pihak KNKT bahwa mereka akan tiba di Kupang pada hari ini,” ujarnya seperti dilansir Antara.
Terkait berapa lama proses investigasinya tersebut, Yosfandri tidak bisa memberikan kepastian karena yang menentukan dari pihak KNKT.
“Kemungkinan bisa sampai berbulan-bulan. Jika semakin lama, maka rute Ende-Kupang tersebut juga akan tetap ditutup,” ujarnya.
Pesawat jenis Embraer milik Kalstar berkode PK-KDC nomor penerbangan EM195 yang membawa 120 penumpang beserta awaknya tergelincir sejauh 200 meter dari landasan pacu (runway) 25 di Bandara El Tari Kupang pada 17.49 Wita waktu setempat.
Kecelakaan pesawat tersebut tidak menimbulkan korban jiwa.(ant/iss/tok)