Komisi Kesejahteraan atau Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur meminta dinas pendidikan segera mencairkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) ke masing-masing sekolah. Desakan ini menyusul keluhan dari sekolah swasta yang hingga saat ini belum mendapatkan pencairan BOS.
Mohammad Eksan, Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur mengatakan molornya pencairan BOS akan berdampak pada penurunan kinerja sekolah. “Saat ini sekolah dituntut terampil menghadapi MEA, padahal BOS saja hingga saat ini belum juga cair,” kata Eksan, Senin (19/1/2015).
Dengan belum diterimanya BOS, dikawatirkan banyak sekolah yang akhirnya terlambat memberikan honor bagi guru. Belum lagi pengadaan buku dikawatirkan juga akan terlambat.
Dalam kesempatan ini, Eksan juga mengatakan jika rumor adanya penghapusan dana BOS tidaklah benar. Justru pemerintah saat ini telah mengalokasi dana BOS. Bahkan, dana BOS 2015 jumlahnya meningkat, yakni SD naik menjadi Rp800 ribu, sementara SMP naik SMA sebesar Rp1 juta.
Diperkirakan, pencairan dana BOS per tiga bulan sekali, yakni tahap 1 bulan Januari-Maret, tahap 2 bulan April-Juni, tahap 3 Bulan Juli-September, dan tahap 4 bulan Oktober-Desember.
Dana tersebut akan dicairkan dari Kas Umum Negara ke Kas Umum Propinsi, dan dari Kas Umum Propinsi ke rekening sekolah masing-masing. (fik/ipg)