Jenderal TNI Moeldoko Panglima TNI mengatakan, pihaknya mengakomodasi Wanita TNI yang menggunakan jilbab dalam melaksanakan tugas sebagai prajurit, namun penggunaan jilbab itu hanya diperuntukkan bagi Wanita TNI yang bertugas di Aceh.
“Aturannya sudah kita buat. Tak ada larangan. Kalau mau pake jilbab, tinggal pindah ke Aceh. Selesai persoalan,” kata Panglima TNI menanggapi pernyataan salah satu prajurit Wanita TNI saat memberikan pengarahan kepada 1381 hadirin yang terdiri dari prajurit TNI, PNS, dan Dharma Pertiwi serta Komando Garnisun Tetap (Kogartap) III/Surabaya, di Kodam V Brawijaya, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (29/5/2015).
Menurut Moeldoko, permasalahan itu tak perlu didiskusikan kembali karena sudah tertuang dalam peraturan Panglima TNI, lansir Antara.
“Prinsipnya, kita tidak kaku. Kita akomodasi. Kalau mau pake jilbab bertugasnya di Aceh. Kalau ada yang berminat, tinggal ajukan saja ke atasannya,” ujarnya.
Dalam tanya jawab itu, salah seorang prajurit dari Korps Wanita TNI Angkatan Darat (Kowad) meminta penjelasan dari Panglima TNI tentang penggunaan jilbab bagi Wanita TNI.
“Dalam ajaran Islam, pemakaian jilbab diwajibkan. Apakah Wanita TNI bisa menggunakan jilbab dalam melaksanakan tugasnya? Kalau ada aturannya, wanita TNI juga menginginkan menggunakan jilbab,” kata prajurit wanita itu.(ant/iss/ipg)