Sabtu, 23 November 2024

Pakde Karwo Tak Setuju PBB dan NJOP Dihapus

Laporan oleh Fatkhurohman Taufik
Bagikan

Pemerintah Jawa Timur menolak rencana pemerintah pusat yang akan menghapus Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Penghapusan PBB dan NJOP dinilai malah akan menjadikan pengaturan pertanahan menjadi tak terukur.

“PBB dan NJOP itu bukanlah fungsi bugeting melainkan fungsi pengaturan sehingga harus tetap dipertahankan,” kata Soekarwo, Gubernur Jawa Timur, Jumat (6/2/2015).

Menurut dia, sejak tahun 1950an, administrasi pertanahan telah berubah yang dulunya hanya bersifat bugeting pengaturan satu tempat bidang pertanahan, maka sejak saat itu berubah menjadi fungsi pengaturan yang melekat dimana pemilik tanah dan pembayar pajak jadi satu kesatuan.

Sejak saat itulah lantas muncul perbedaan antara fungsi dari administrasi pertanahan yang di bawah kendali kantor pertanahan atau dulu disebut kantor Agraria sedangkan iurannya masuk ke Dirjen Pajak.

Karenanya, waktu itu lantas muncullah surat petok D atau surat bukti pembayaran Ipeda yang dikeluarkan pemerintah bagi pemilik tanah. Pencatatan tanah saat itu lantas disebut sebagai pencatatan tanah leter C.

“Jadi jangan hanya dengan alasan bugeting lantas mau menghapus PBB dan NJOP. Ini sekali lagi adalah fungsi pengaturan bukan semata bugeting,” kata Pakde Karwo.

Selain akan mengubah fungsi dari pertanahan, penghapusan PBB dan NJOP hanya akan mengurangi pendapatan asli daerah (PAD) bagi kabupaten/kota.

“Tapi yang paling terkena dampaknya sebenarnya kabupaten/kota, jadi silakan kabupaten/kota memprotes kebijakan ini,” kata dia.

Kalaupun alasan penghapusan untuk meringankan beban masyarakat, harusnya PBB atau NJOP bisa dirumuskan lagi sehingga tak sampai membebani masyarakat.

Sekadar diketahui, Ferry Mursyidan Baldan Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN merencanakan akan menghapus pencantuman komponen Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) pada komponen harga jual tanah dan bangunan serta akan menghapus PBB.

Penghapusan ini akan dilakukan untuk meringankan beban masyarakat dan untuk membantu mempercepat masyarakat segera memiliki rumah yang layak. (fik/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs