Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi minta masyarakat sekitar Gunung Raung mewaspadai potensi peningkatan status gunung api aktif itu.
“Pendakian di dalam radius 3 kilometer juga telah dilarang,” kata Sutopo Purwo Nugroho, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Senin (29/6/2015).
Setelah peningkatan status dari waspada level II menjadi Siaga level III, PVMBG juga telah berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Timur dan BPBD di empat daerah yaitu Bondowoso, Banyuwangi, Lumajang dan Jember untuk segera menyiapkan peta kontijensi.
Peta kontijensi adalah sebuah peta yang berisi antisipasi jika sewaktu-waktu Raung meletus dan membahayakan kawasan di sekitarnya. Di dalam peta tersebut juga berisi titik-titik pengungsian dan rencana evakuasi.
Sekadar diketahui, PVMBG Badan Geologi telah menetapkan status Siaga Gunung Raung berlaku sejak Senin (29/6/2015) pukul 09.00 WIB. Kenaikan status ini didasarkan pada pengamatan visual yaitu adanya strombolian semakin intensif, suara gemuruh, kepulan abu vulkanik setinggi 300 meter, dan suara dentuman keras yang terdengar hingga 20 kilometer pada Minggu (28/6/2015) sekitar pukul 20:00 WIB.
Gunung Raung juga mengeluarkan semburan api yang terlihat dengan jelas dari pusat pengamatan Gunung Api Senggon di Kabupaten Banyuwangi. Seismisitas gunung juga mengalami peningkatan dengan tremor makin tinggi amplitudonya dengan rata-rata 21 milimeter dari sebelumnya hanya 10 milimeter.
Dalam sejarah letusan Gunung Raung pernah meletus pada tahun 1939, 1941, 1943, 1945, 1953, 1956, 1961, 1973, 1989, dan 2012. Pada 13-19 Februari tahun 1956, Gunung Raung pernah meletus dengan tinggi asap hingga 12 kilometer dan suara dentuman berlangsung sekitar 4 jam terdengar hingga ke Surabaya. Saat itu, hujan abu menyebar hingga Bali dan Surabaya. (fik/wak)