Anggota Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Jatim 8, gerbang Tol Surabaya-Madura (Suramadu) berhasil menggagalkan motor hasil curian, dilakukan Anta Yusrizal (18), warga Perumahan Bukit Cemara Wangi, Menganti, Kabupaten Gresik, yang akan dikirim ke Bangkalan, Madura.
Aiptu Bambang Supriyanto anggota PJR Tol Suramadu menjelaskan, pengiriman motor curian dibawa tersangka Anta Yusrizal, digagalkan Jumat (21/8/2015) pagi. Ini berawal dari kecurigaan dirinya bersama beberapa temannya, melihat ada dua kendaraan, Suzuki Satria dan Honda Vario beriringan dari Jalan Kedung Cowek menuju pintu gerbang Tol Suramadu.
Ketika didekati, kedua pengendara membawa kendaraan tersebut justru melaju kencang, dan baru berhasil ditangkap sebelum pintu masuk tol menuju Suramadu. “Yang membawa motor Suzuki Satria berhasil kabur, hanya Anta Yusrizal yang berhasil kita tangkap,” kata Aiptu Bambang Supriyanto anggota PJR Polda Jatim 8, gerbang Tol Suramadu, saat dihubungi suarasurabaya.net, Sabtu (22/8/2015).
Ketika Anta berhasil ditangkap, kata Bambang, polisi meminta agar mematikan mesin motornya, tapi ternyata Anta tidak bisa mematikan. Termasuk diminta kunci kontaknya dan kelengkapan surat kendaraan, juga tidak bisa menunjukkan.
“Baru, setelah akan kita panggil orang tuanya, pelaku (Anta Yusrizal,red) mengaku kalau motornya itu hasil curian, dan baru mencuri di kawasan Wonorejo, Kelurahan Balongsari, Kecamatan Tandes,” ujar dia.
Mendapatkan pengakuan, Aiptu Bambang Supriyanto kemudian mengajak Anta menujukan lokasi pencurian, dan diketahui siapa pemiliknya. “Motor itu milik Dwi Anitasari, warga Wonorejo,” ujar Bambang.
Bambang mengungkapkan, setelah mengetahui pemilik motor yang dicuri Anta, kasus tersebut kemudian diserahkan ke anggota Polrestabes Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan, guna menangkap pelaku lainnya dan penadah motor yang berada di Madura. (bry/ipg)