Organisasi Angkutan Darat (Orgranda) Jawa Timur mengusulkan adanya formulasi baku terkait tarif angkutan. Formulasi ini diharapkan bisa dirumuskan mengikuti harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang saat ini menyesuaikan harga minyak dunia.
“Jangan sampai, kenaikan tarif dan penurunan harus berlama-lama menunggu keputusan pemerintah, padahal harga BBM naik turun,” kata Firmansyah Mustofa, Wakil Ketua Organda Jawa Timur, Rabu (21/1/2015).
Karenanya organda mengusulkan adanya formulasi baku dengan menggunakan patokan harga BBM. Dengan formulasi baku ini, maka tarif bus bisa langsung menyesuaikan tanpa harus menunggu keputusan dari pemerintah mengenai pemberlakuan tarif.
Sementara itu, terkait penurunan tarif 5 persen untuk Bus Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP), Organda dinilai jika penurunan yang hanya 5 persen ini sudah tepat karena beberapa harga spearpart serta biaya perawatan bus hingga saat ini juga masih terbilang tinggi.
“Saya kira ini sudah tepat, kemarin tarif bus dinaikkan 10 persen dan saat ini diturunkan 5 persen,” kata Firmansyah.
Menurut Firmansyar, Organda sebenarnya mengharapkan penurunan harga BBM kali ini tidak disertai penurunan tarif, karena harga sparepart, ban, oli, serta harga-harga kebutuhan lainnya hingga saat ini masih tinggi. (fik/dwi)