Ratusan personel gabungan dari Polrestabes Surabaya, Satpol PP dan Garnisun Tetap (Gartap), Sabtu (28/2/2015) malam, menggelar razia di Jalan utama Kota Surabaya yaitu Jl. Gubernur Suryo dan Jl. Panglima Sudirman.
Dalam operasi gabungan yang melibatkan 170 personel tersebut, petugas mengamankan 12 sepeda motor yang tidak dilengkapi STNK, enam butir Pil LL dan 25 orang yang terjaring operasi yustisi karena tidak memiliki KTP.
AKBP Raydian Kokrosono Kabag Ops Polrestabes Surabaya mengatakan, operasi gabungan yang digelar rutin ini untuk mengantisipasi tindak kejahatan pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) atau 3C dan antisipasi adanya balap liar.
“Kami melakukan razia di jantung Kota Surabaya, dengan sasaran anak-anak muda yang nongkrong di pinggir jalan. Karena dari situlah muncul potensi kejahatan,” kata AKBP Raydian kepada wartawan, Minggu (1/3/2015) dini hari.
Dia menambahkan, saat dilakukan razia terbukti belasan sepeda motor disita karena tidak dilengkapi dokumen, dan ditemukan Pil LL yang di buang pemiliknya di semak-semak taman Apsari Jl. Gubernur Suryo.
“Sayangnya pemilik Pil LL telah kabur saat mengetahui kedatangan petugas,” ujarnya.
Selain di jantung Kota Surabaya, kata Raydian, 23 Polsek jajaran Polrestabes Surabaya juga melakukan operasi serupa. Hal ini untuk mengantisipasi tindak kriminalitas di pinggir Surabaya. “Untuk Polsek jajaran, setiap hari akan melakukan operasi di kawasannya masing-masing. Minimal 2 kali dalam sehari,” ujarnya.
Raydian juga mengatakan, diharapkan dengan operasi yang ditingkatkan dapat menjaga Kota Surabaya tetap aman dan nyaman. Selain itu tindak kriminalitas dan balap liar dapat ditekan semaksimal mungkin. (wak/dwi)
Teks Foto:
1. Polisi meminta pengendara menunjukkan surat kendaraan bermotor saat razia di Jl. Gubernur Suryo.
2. Polisi berseragam preman menunjukkan Pil LL yang ditemukan di semak-semak Taman Apsari, Surabaya setelah dibuang oleh pemiliknya.
Foto: Wakhid suarasurabaya.net