Sabtu, 23 November 2024

Narkoba Senilai Rp24 Milyar Hasil Tangkapan Selama Enam Bulan Dimusnahkan

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Sebanyak 16 Kg Narkoba jenis sabu dan Ribuan botol minuman keras dimusnahkan di Polrestabes. Foto: Abidin suarasurabaya.net

Barang bukti narkoba senilai Rp 24 miliar dimusnahkan di halaman Polrestabes Surabaya, Senin (14/12/2015). Barang bukti narkoba itu merupakan hasil tangkapan Operasi Sakaw Hoofdbureau 2015 selama 6 bulan terakhir.

Pemusnahan ini disaksikan Irjen Pol Anton Setiadji Kapolda Jatim, Kombes Pol Yan Fitri Halimansyah Kapolrestabes Surabaya beserta kejaksaan dan LSM Granat (Gerakan Anti Narkoba).

Rincian barang bukti yang dimusnakah adalah narkoba jenis sabu-sabu seberat 16 kg, Ekstasi 392 butir, obat terlarang 249 butir, minuman keras sebanyak 1981 botol dan 6 jeriken.

“Jika diasumsikan 1 gram dikonsumsi 4 orang, maka dengan barang bukti sebanyak ini kita bisa menyelamatkan 64 ribu masyarakat dari kematian akibat narkoba,” ujar Irjen Pol Anton Setiadji Kapolda Jatim dalam sambutannya.

Anton mengatakan, bahaya narkoba sama dengan bahaya laten korupsi. Maka dari itu Polri terus berkomitmen memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya.

Untuk peredaran narkoba di Surabaya, menurut Anton tidak mengalami peningkatan yang signifikan. Hanya saja, karena Polri terus melakukan pengungkapan dan penangkapan peredaran narkoba, sehingga terlihat banyak.

“Jumlah peredaran narkoba di Surabaya tetap saja tidak ada peningkatan. Hanya saja karena sering dilakukan penangkapan sehingga terlihat banyak,” katanya.

Sementara itu, AKBP Bambang Tjahjo Bawono Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya mengatakan, barang bukti 16,13 kg ini merupakan tangkapan selama 6 bulan sejak dia menjabat. Barang bukti itu didapat dari 203 kasus dan 274 tersangka yang ditangkap Satnarkoba.

“Perang terhadap narkoba tidak boleh berhenti. Lawan narkoba sampai titik darah penghabisan,” kata Bambang.(bid/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
28o
Kurs