Jumat, 22 November 2024

NM dan PR Diperiksa di Luar Bareskrim

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan

NM dan PR dua korban kasus prostitusi artis pada Rabu (16/12/2015) menjalani pemeriksaan di luar Bareskrim Polri.

“Pemeriksaan keduanya dilakukan di tempat yang terpisah. Di luar Bareskrim. Saat ini masih berjalan,” kata Kombes Suharsono Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Mabes Polri di Jakarta, Rabu (16/12/2015) seperti dilansir Antara.

Menurutnya, hal ini merupakan permintaan dari PR dan NM yang menginginkan diperiksa di tempat yang nyaman.

“Itu permintaan mereka. Bagaimana mereka bisa nyaman diperiksa sebagai saksi ya kita ikuti,” katanya.

Pada Kamis (10/12/2015) malam, Bareskrim Polri mengamankan dua pria yang diduga berperan sebagai mucikari prostitusi artis berinisial O dan F di hotel bintang lima di kawasan Jakarta Pusat.

“Telah diamankan tersangka O dan F dengan dugaan pelanggaran Pasal 2 UU Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang,” kata Kombes Umar Fana Kasubdit III Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Menurutnya, dalam penangkapan tersebut, turut diamankan juga dua artis dan model berinisial NM dan PR yang merupakan korban dalam kasus tersebut. (ant/dwi/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs